#
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar. Selengkapnya Klik Disini