Tugas pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten polewali Mandar, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, selengkapnya Klik Disini